Pendidikan Karakter dalam Bingkai Kurikulum
Oleh; Muhammad Ali
Pendidikan
dalam arti besar adalah setiap tindakan atau pengalaman yang memiliki efek
formatif pada pikiran, karakter atau kemampuan fisik individu. Pendidikan
merupakan hal penting dalam kehidupan dan merupakan suatu yang tidak bisa
dilepas dari dimensi kehidupan manusia, Dimanapun dan kapanpun pendidikan akan menjadi
kebutuhan primer bagi manusia. Karena tanpa pendidikan manusia akan kesulitan
dalam menentuan arah hidupnya.
Pendidikan merupakan
jati diri suatu negara, karena suksesnya suatu negara dapat dilihat dari
kualitas pendidikan dan juga keberhasilan pemerintahan dalam mencetak generasi
yang cerdas, dan siap berkompetisi dalam pentas kehidupan. Sebagai mana tercantum
dalam pembukaan UUD negara republik indonesia dalam alinea ke 4 yang berbunyi
“mencerdaskan anak bangsa”. Berangkat dari itu, pemerintah terus melakukan
perbaikan sistem pendidikan untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang mulia.
namun,dalam mewujudkan cita-cita tersebut tidak semudah membalikkan telapak
tangan.
Kalau kita
melihat pendidikan yang ada di indonesia ini sudah terkontaminasi oleh dunia
barat, akan tetapi melihat pencapaian dari kebijakan tersebut masih dianggap
belum sesuai dengan yang dicita-citakan. kita melihat perkembangan kurikulum yang
berkembang di indonesia sesuai dengan dinamika perubahan zaman. Sejak merdeka hingga
sekarang, kurikulum mengalami perubahan yang bisa dilihat atau ditandai dengan
tahun diterbitkannya kurikulum tersebut. kurikulum 1947, 1952, 1964, 1968,
1975, 1984, 1994+sulemen 1999, 2004 (KBK) dan 2006 (KTSP). Perubahan tersebut
merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial
budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Kurikulum
sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai
dengan tuntutan dan perubahan zaman. Semua kurikulum pendidikan nasional
dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu pancasila dan UUD 1945.
Perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam
merealisasikannya.
Sejatinya,
kurikulum apapun namanya sudah memiliki karakter tersendiri. Issu kurikulum
pendidikan berkarakter muncul karena ditengarai pendidikan di indonesia telah
kehilangan karakter, seperti pada
desawarsa ini begitu banyak kasus-kasus yang kita temui dalam kehidupan bangsa
ini yang sudah tidak sesuai dengan norma etika, lebih-lebih agama, akibat dalam
mengartikan hak asasi manusia yang berlebihan. Contoh di papua seorang murid
yang di pukul oleh gurunya dan melaporkan ke pihak sekolah sehingga seorang
guru mendapat hukuman juga yakni dengan di tampar juga oleh siswanya. Indikasi krusial
tersebut menunjukkan bahwa dekadensi moral di indonesia sudah dikatakan parah,
hal ini dikarenakan diantaranya: 1) semakin degredasinya kerakter generasi muda.
2) lunturnya budaya nasional. 3) semakin terpuruknya kehidupan berbangsa dan
bernegara. 4) kurang terakomodasinya pendidikan karakter bangsa dalam
pendidikan formal, non formal, dan in formal. 5) tentang era globalisas. 6)
kurang efektifnya implementasi amanat undang-undang.
Pendidikan
karakter menjadi suatu sistem di satuan pendidikan, yang terintegrasi di dalam
proses pembelajaran, kegiatan keseharian disekolah, termasuk kegiatan kurikuler
dan atau ekstra kurikuler. Banyak sekolah yang sudah mengembangkan pendidikan
karakter dengan sukses dan ternyata dapat meningkatkan prestasi belajar siswa.
Contoh sekolah di pondok pesantren mampu menumbuhkan kembangkan karakter
peserta didik. Yang mana masih menekankan pendidikan tradisional dan
melengkapinya dengan pendidikan modern, yaitu metode sorogan dan bandongan dan
juga memanfaatkan fasilitas yang ada seperti; komputer, dal lain sebagainya.
Ini adalah budaya sekolah melalui pembiasaan dalam kehidupan keseharian dan
teladan ustad (guru) sebagai kunci sukses.
Kalau kita
melihat dunia pendidikan ditanah air, kita telah mengenal dua jenis pendidikan,
yang di antaranya adalah pendidikan yang dilakukan secara tradisional dan
pendidikan yang dilakukan secara modern. Pendidikan tradisional merupakan
sistem pendidikan tradisional yang lebih banyak menekankan nilai-nilai moral
bangsa dan tatanan-tatanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun
dijaman sekarang ini pendidikan tradisional sangat jarang di digunakan, hal ini
disebabkan karena adanya kemajuan jaman dan kecanggihan-kecanggihan teknologi
pada jaman sekarang ini. Misalnya komputer, dengan adanya computer siswa
cenderung mengambil behan-behan tugas dari internet ketimbang dari buku-buku
panduan yang ada, disini kita sudah mempunyai gambaran bahwa di negara kita ini
pendidikan yang berkembang adalah pendidikan modern, hal ini menyebabkan
generasi bangsa kita lebih cenderung pada keinstanan suatu hidup, sehingga
hidupnya sudah terkontaminasi oleh tradisi orang-orang barat yang bebas nilai.
Pendidikan modern
merupakan sistem pendidikan dimana pendidikan ini lebih menekankan kebebasan,
kemandirian dan pengembangan kreatifitas individu siswa. Didalam hal ini
seorang guru hanya sebagai fasilitator
dan tidak diperbolehkan melakukan hukum fisik, disamping itu peserta
didik juga dituntut untuk menjadi pelaku pendidikan, yang artinya peserta didik
dituntut harus aktif, yaitu disamping mendengarkan pengarahan dari guru,
peserta didik juga dituntut untuk dapat memanfaatkan perkembangan-perkembangan
media pembelajaran. Seperti halnya internet, dan lain sebainya. Dari hal ini
kita sudah mendapat gambaran bahwa dekadensi karkter bangsa kita terjadi akibat
kebesan dan dalam menggunakan teknologi tampa kontrol, sehingga dengan tidak
sadar lebih mementingkan dunia hiburan dari pada sesuatu yang bermanfaat bagi
dirinya dan orang lain. ( Fauzi, 2010 ).
pada desawarsa ini
banyak anak didik yang hanyut dalam dunia teknologi, seperti; cettingan,
facebookan, dan juga ada yang lebih arogan yaitu peserta didik yang lebih
kepada hal yang tidak etis seperti; mengaploud vidio, foto, dan sebainya. Dengan
melihat realitas sosial yang seperti ini setiap orang mempunyai asumsi yang
berbeda mengenai kecanggihan teknologi saat sekarang ini, ada yang menanggapi
secara positif tingking dan ada juga yang menyikapinya secara Negatif.
Pada tahun ini,
mentri pendidikan nasional dan kebudayaan (kemendikbudnas), sudah mencanangkan
penerapan pendidikan karakter di semua jenjang pendidikan, baik dari tingkat
SD, SMP,SMA, sampai perguruan tinggi. Pendidikan karakter juga mampu masuk
disemua lembaga pendidikan, baik pendidikan umum maupun pendidikan agama. Karakter
harus dimiliki setiap peserta didik, karena mereka merupakan generasi bangsa.
Munculnya
wacana pendidikan karakter, hal ini dikarenakan ada indikasi bahwa pendidikan
diindonesia lebih mengutamakan aspek kognitif (intelektual), pada hal aspek
afektif dan psikomotorik juga sngat penting terhadap peserta didik, dan ketiga
aspek ini merupakan Trisula Pendidikan yang harus berjalan seirama dan satu
suara.
“manusia adalah
jiwanya, bukan kemampuannya yang berbicara didepan umum”, Socrates. Disinilah
titik terang bahwa pendidikan karakter, terutama di tunjukkan pada pemeliharaan
jiwa. Karena jiwa merupakan salah satu pembeda dari manusia. Dengan jiwa kita
bisa berfikir, bertindak dan menegaskan nilai-nilai moral dalam kehidupan.
Pendidikan bagi
negara yang berkembang, seperti indonesia, lebih mengutamakan penerapan ilmu
pengetahuan. Karena berharap untuk mengejar ketertinggalan terhadap negara yang
telah maju. Pendidikan kita tidak pernah atau mungkin lupa memperkuat
kecerdasan spiritual, padahal kecerdasan ini yang harus
tertanam kuat dalam diri anak didik adalah kecerdasan spiritual agar anak didik
dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk sehingga karakter anak bangsa
sesuai dengan nilai-nilai luhur para pendahulu.
Kalau kita
menelaah kembali kurikulum yang ada, pendidikan agama sudah jauh dari harapan
dalam membentuk peserta didik yang berkarakter, lebih mementingkan pendidikan
umum yang didahulukan, sehingga pijakan dalam hidup (religius) sudah
ditinggalkan, akibatnya banyak orang pintar yang karakternya kurang mapan dari
pada orang yang biasa tetapi dapat menghargai dan menghormati sesama (adil), Dan
ini salah satu wujud nyata dari pelaksanaan untuk membentuk manusia yang berkarakter adalah
harus melalui pendidikan karakter di
semua lembaga pendidikan, baik dari tingkat SD, SMP,SMA, sampai perguruan
tinggi. Sedangkan kecerdasan emosional dan rohani tidak pernah disentuh,
sehingga banyak orang yang subur jasmaninya tetapi kering hatinya dan berakibat pada pragmatisme.
Kalau kita
melihat pada saat sekarang ini, lembaga pendidikan hanya mampu mencetak lulusan
yang hafal teori-teori pelajaran, dan menerima selembar surat tanda tamat belajar
dengan nilai tinggi. Namun, tidak pernah berfikir mencetak manusia yang
bermoral dan beriman, jujur, disiplin, serta bertanggung jawab. tak ayal lagi
kalau kita menemukan orang yang lebih mementingkan dunia dari pada akhirat.
Seperti yang marak pada saat sekarang, adalah masalah koropsi, orang yang
korupsi bukan orang yang bodoh, tetapi orang yang kurang dalam pengetahuan
agamanya lebih pada pengetahuan dunia, sehingga
jujur, disiplin, serta bertanggung jawab di abaikan. Imam Mawardi
mengatakan; “orang yang korupsi itu bukan orang yang bodoh, dia orang yang
pintar-pintar, hanya saja ilmunya yang tidak barokah”.
Sesuai dengan
fungsi pendidikan dalam UU sistem pendidikan nasional (UU Sisdiknas) No. 20
Tahun 2003, pasal 3. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa,
ber ahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mendiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pola pendidikan
pesantrenlah yang khas dan konsen dalam
pengembangan pendidikan karakter, yang merupakan variabel terpenting dalam
pendidikan. Pendidikan karakter versi kemendiknas meliputi: penanaman
nilai-nilai keagamaan dan relegiusitas, nilai dasar ysng terkandung dalam dasar
dan falsafah negara pancasila dan UUD 1945, nilai kemasyarakatan berupa nilai
moral, etika, dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat setempat, serta
nilai kenegaraan yang menyangkut kecintaan terhadap tanah air dn bangsa. Semua
komponin dan penjelasan diatas secara praktis telah banyak diterapkan dalam
pendidikan pesantren.
kalau kita
meniru konsep pemerintahan di cina, pada zaman Konghucu, disitu pemerintahan
sudah menata rapi konsep-konsep pemerintahan yang akan di canangkan dalam
negara tersebut 25 tahun sebelumnya, sehingga pemerintahan selanjutnya tinggal
meneruskan kembali kosep-konsep yang sudah di rencanakan oleh orang-orang
sebelumnya sehingga tidak salah kalau di cina itu maju baik dari segi
ekonami,sosial, politik, dan budaya.